Popular Post

Tampilkan postingan dengan label Sarana dan Prasarana. Tampilkan semua postingan

Pengertian Inventarisasi

 

INVENTARISASI

        Administrasi merupakan salah satu komponen yang harus ada dalam suatu instansi atau perusahaan. Dengan adanya kegiatan administrasi tersebut informasi yang diinginkan oleh pimpinan akan mudah didapatkan untuk melakukan kegiatan yang selanjutnya dalam menjalankan perusahaan. Termasuk mencatat keluar masuk barang yang ada dalam instansi atau perusahaan. Kegiatan Pencatatan barang ini biasa di sebut dengan Inventarisasi sarana dan prasarana perusahaan yang bertujuan untuk mengetahui jumlah, kondisi dan letak barang yang dimiliki instansi atau perusahaan tersebut.

A. Pengertian Inventarisasi

        Inventarisasi  merupakan kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan, pencatatan dan pendaftaran barang-barang yang milik. Melalui kegiatan inventarisasi ini memungkinkan dapat diketahui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, ukuran, harga dan sebagainya, dengan adanya inventarisasi barang dalam suatu intansi atau perusahaan juga dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan barang-barang tersebut secara tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

B. Tujuan Inventarisasi

         Secara umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu instansi atau perusahaan. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
  1. Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu intansi atau perusahaan.
  2. Untuk menghemat keuangan baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana.
  3. Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan dalam bentuk materil.
  4. Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki.

C. Manfaat Inventarisasi

        Daftar inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur dan berkelanjutan dapat memberikan manfaat, yakni sebagai berikut:
  1. Menyediakan data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan.
  2. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan dalam penyaluran barang.
  3. Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua, rusak, lebih) sebagai dasara untuk menetapkan penghapusannya.
  4. Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang


Pojok Administrasi Perkantoran - - Powered by Blogger - Edited by wahyu satya -