Tampilkan postingan dengan label Sarana dan Prasarana. Tampilkan semua postingan
Pengertian Inventarisasi
INVENTARISASI
Administrasi merupakan
salah satu komponen yang harus ada dalam suatu instansi atau
perusahaan. Dengan adanya kegiatan administrasi tersebut informasi yang
diinginkan oleh pimpinan akan mudah didapatkan untuk melakukan kegiatan
yang selanjutnya dalam menjalankan perusahaan. Termasuk mencatat keluar
masuk barang yang ada dalam instansi atau perusahaan. Kegiatan
Pencatatan barang ini biasa di sebut dengan Inventarisasi sarana dan
prasarana perusahaan yang bertujuan untuk mengetahui jumlah, kondisi dan
letak barang yang dimiliki instansi atau perusahaan tersebut.
A. Pengertian Inventarisasi
Inventarisasi
merupakan kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan,
pengaturan, pencatatan dan pendaftaran barang-barang yang milik. Melalui
kegiatan inventarisasi ini memungkinkan dapat diketahui jumlah, jenis
barang,
kualitas, tahun pembuatan, ukuran, harga dan sebagainya, dengan adanya
inventarisasi
barang dalam suatu intansi atau perusahaan juga dapat meningkatkan
efektifitas pengelolaan
barang-barang tersebut secara tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
B. Tujuan Inventarisasi
Secara
umum, inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan
pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap sarana dan prasarana
yang dimiliki oleh suatu instansi atau perusahaan. Secara khusus,
inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut:
- Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu intansi atau perusahaan.
- Untuk menghemat keuangan baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana.
- Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan dalam bentuk materil.
- Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki.
C. Manfaat Inventarisasi
Daftar
inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap,
teratur dan berkelanjutan dapat memberikan manfaat, yakni sebagai
berikut:
- Menyediakan data dan informasi dalam rangka menentukan kebutuhan dan menyusun rencana kebutuhan.
- Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan dalam penyaluran barang.
- Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (tua, rusak, lebih) sebagai dasara untuk menetapkan penghapusannya.
- Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang
Tag :
Sarana dan Prasarana,